MIMBAR-RAKYAT.com ( Bangkok) Akhirnya Yingluck harus lengser. Bukan oleh demostran. Mahkamah Konstitusi Thailand, Rabu (7/5/2014), memutuskan bahwa Perdana Menteri Yingluck Shinawatra melanggar konstitusi sehingga mahkamah memerintahkan Yingluck harus lengser dari jabatannya.
Keputusan mahkamah ini tidak mengubah posisi para menteri kabinetnya yang tetap menduduki jabatan meski sang perdana menteri tak lagi menempati jabatannya.
Vonis, hakim yang memimpin sidang mengatakan bahwa Yingluck sudah menyalahgunakan wewenangnya dengan memindahkan kepala dewan keamanan nasional ke jabatan lain pada 2011 yang, menurut hakim, menguntungkan kerabat Yingluck.
“Terdakwa terlibat dalam pemindahan Thawil Pliensri dari jabatannya sebagai kepala dewan keamanan nasional agar Priewpan Damapong, kerabat terdakwa, bisa menduduki jabatan ini,” kata hakim.
“Tindakan terdakwa ini dilakukan murni untuk kepentingan politik pribadinya. Pemindahan jabatan itu tidak dilakukan untuk kepentingan negara,” tambah hakim.
Belum jelas bagaimana perdana menteri baru pengganti Yingluck akan dipilih. Biasanya, perdana menteri Thailand dipilih oleh majelis rendah parlemen. Namun, sebagai hasil pemilu sela pada Desember lalu, majelis rendah parlemen ini sudah dibubarkan.
Keputusan ini tampaknya akan memicu kemarahan para pendukung Yingluck. Namun, tidak dibubarkannya pemerintahan bentukan Yingluck diharapkan rencana unjuk rasa para pendukung perdana menteri pada akhir pekan nanti bisa dihindari.
Selama enam bulan terakhir, Yingluck menghadapi gelombang unjuk rasa menentang pemerintahannya di ibu kota Bangkok. Unjuk rasa berbulan-bulan itu memang tidak bisa menggusur Yingluck, tetapi kelompok anti-pemerintah kemudian menggunakan jalur hukum untuk mendongkel politisi perempuan itu. Penentang Yingluck, sebagian besar di Bangkok dan Thailand selatan, mengatakan pemerintah dikontrol oleh abang Yingluck, Thaksin Shinawatra, perdana menteri yang digulingkan. Thaksin mendapatkan dukungan kuat di daerah pedesaan Thailand utara. (AL)