Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Mobil jenis minibus terbakar di jalan raya Kuningan – Majalengka, Blok Cipadung, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (19/8/2020) pukul 20.00 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti menuturkan, berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, kronologis kendaraan sedang melaju menuju ke Desa Cipasung, Darma, kemudian terlihat asap keluar dari dalam mobil.
“Iya tadi menurut Ibu pemilik mobil, sesampainya di Cipasung, mobil keluar asap dari ruang mesin mobil, setelah itu supir langsung berhenti, dan menurunkan penumpang, serta menjauh dari kendaraan, setelah itu api semakin membesar,” papar Khadafi.
Khadafi menjelaskann alasan petugas Damkar didatangkan dari Kabupaten Kuningan, disebabkan Kabupaten Majalengka jauh dari TKP, maka kejadian kebakaran ditangani oleh Damkar Kuningan, yang kebetulan jaraknya terdekat.
“Karena jarak yang jauh dari Famkar majalengkanya sendiri, maka ditelpon dari Damkar Kuningan,” ujar Khadafi.
Selanjutnya Khadafi mengungkapkan kebakaran kendaraan roda empat itu, menimpa sebuah minibus dengan nomor polisi D 1080 MEY.
“Kendaraan dikemudikan oleh M Iqbal Nurhidayat (25) warga Perum Sindang Kasih Rt.33 Rw. 17Jl. Semar B.19 Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka,” katanya.
Sedangkan untuk penumpangnya, tambah Khadafi, berisi lima orang penumpang, satu orang supir, sepasang suami istri,satu orang balita, dan pemilik kendaraan.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, namun kami belum bisa memperkiraan kerugian yang ditanggung,” jelasnya, dengan menambahkan, diduga penyebab kebakaran itu disebabkan oleh arus pendek atau kosleting jaringan kelistrikan pada kendaraan. (dien/arl)