MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Di tengah pandemik virus corona atau Covid-19, sejumlah negara mulai membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Termasuk peribadatan di rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun kuil.
Salah satunya, MUI menerbitkan fatwa mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur. Sayangnya, pembatasan ibadah terus menimbulkan perdebatan. Salah satunya yang menyerukan agar umat tetap ke masjid dan lebih takut kepada Tuhan dibanding virus corona.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, Tuhan telah memberikan akal pikiran untuk menyikapi hal tersebut.
“Allah Subhanahu Wata’ala menciptakan segala sesuatu untuk kepentingan kemaslahatan manusia. Tetapi pada saat yang sama kita diberikan akal untuk kepentingan memilih. Memilih antara hidup, memilih antara mati dengan hidup. Memilih antara sehat dan sakit,” tutur Asrorun di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3).
Menurut Asrorun, saat seseorang sakit maka dengan akal pikiran itu Tuhan memberikan kebebasan manusia memilih sikap. Dan pilihan yang dianjurkan untuk diambil adalah berobat demi kesehatan.
“Benar sakit itu adalah ciptaan Allah tetapi dengan akal budi yang diberikan oleh Allah, kita diwajibkan untuk ikhtiar menciptakan aktivitas yang menyebabkan kesehatan,” jelas dia.
Terlebih, Asrorun melanjutkan, setiap orang memiliki kewajiban memelihara diri dan kesehatan lingkungannya. Khususnya dalam pandemi Covid-19, pencegahan penyebarannya tidak bisa dibebankan kepada satu komunitas saja.
“Kalau kita sakit kita berikhtiar untuk sehat dan memastikan kesehatan. Kalau kita sehat kita diwajibkan menjaga kesehatan jangan sampai menjerumuskan ke dalam kebinasaan,” katanya. (L/d)