Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Narapidana teroris dari Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Tasikmalaya, Gilang Taufik alias Abu Salma,menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Narapidana teroris itu kini sedang menjalani masa tahanannya selama dua bulan di Kuningan dan tadi dia baru saja menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu, Rabu.
Proses Ikrar setia itu, sambung Gumilar, disaksikan langsung oleh perwakilan dari Densus 88, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan dan dari Bapas Cirebon.
“Gilang Taufik merupakan Napi limpahan dari tahanan Mabes Polri yang mendapat vonis hukuman tiga tahun enam bulan, dan baru menjalani selama dua tahun. Sedangkan di sini dia sudah menjalaninya selama dua bulan. Ia mengatakan ingin ikrar atas permintaannya sendiri, ” terang Gumilar.
Diterangkannya, kasus pidana terorisme yang melibatkan Napi Gilang Taufik ini adalah terkait upaya aksi terorisme penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, beberapa tahun lalu.
“Alhamdulillah ini suatu prestasi baik, karena tidak mudah untuk kembali menyadarkan para Napiter ini untuk ikrar kembali setia ke NKRI, ” ujar Gumilar.
Untuk ke depannya, sebutnya, setelah berikrar setia pada NKRI, Napiter Gilang akan mendapat bimbingan dari MUI Kabupaten Kuningan melalui DR Iman Subasman. (dien / arl)