MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Nenteng celurit sambil boncengan motor, seorang remaja dan satu pelajar dibekuk anggota Buser Polsek Duren Sawit, di Jalan Radin Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (26/3) dinihari.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan, dua remaja yang diamankan anggotanya tersebut diduga akan melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor yang sedang melintas di sekitar jalan itu.
“Semalem mereka kami tangkap. Kelompok ini biasa melakukan pembegalan dengan modus tawuran,” ujarnya, Minggu.
Sementara menurut Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Nevo Suharjendro, kawanan ini mencari korbannya secara acak pada waktu malam hari.
“Mereka beraksi biasanya antara pukul 01:00 hingga 05:00 pagi, dengan mengincar pengendara motor yang melintas sendiri di malam hari atau melakukan aksi tawuran yang berujung pembegalan motor korban yang ditinggal,” kata Nevo.
Setiap hendak melakukan kejahatan, selain beranggotakan 10 hingga 20 orang dengan berboncengan motor, komplotan belia yang dikenal sadis ini selalu membekali diri dengan senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal dengan modus tawuran. Mereka mencari korban secara acak makanya selalu keliling menggunakan motor, tapi masih disekitar Jakarta Timur,” jelas Nevo.
Bahkan saat akan ditangkap mereka sempat melakukan perlawanan kepada petugas. “Anggota kami mencurigai gerak-gerik mereka saat berkendara secara bergerombol, saat diberhentikan sempat terjadi perlawanan dan beberapa pelaku kabur, namun dua orang bisa kami amankan dengan barang bukti celurit,” paparnya.
Pelaku yakni A dan O, seorang pelajar keduanya adalah warga Kranji, Bekasi Barat. Sementara pelaku lain yang kabur, lanjut Nevo, pihaknya sudah mengantongi identitas.
“Sementara tersangka mengaku pelaku yang kabur adalah teman-teman SMP. Tapi kami tetap akan melakukan pengembangan dan mudah-mudahan segera dapat kami tangkap para pelaku ini agar tidak meresahkan masyarakat,” tagasnya.
Mengingat satu pelaku masih dibawah umur Nevo menjelaskan bahwa tetap akan melakukan proses hukum karena telah melakukan tindak kejahatan. “Kebetulan pelaku yang satu masih anak-anak, kami akan titipkan ke panti sosial Cipayung,” tandasnya. (joh)