MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Nikita Mirzani kembali bikin sensasi. Jika biasanya ia membuat heboh dunia hiburan, kini ulahnya membuat kewibawaan lembaga pengadilan terlecehkan. Artis panas itu mengenakan baju seksi dengan celana robek di sana-sini didepan sidang pengadilan agama.
Bisa jadi, Nikita Mirzani tidak tahu etika dan sopan santun berpakaian di persidangan. Tapi majelis hakim sebagai tuan rumah dan penjaga wibawa peradilan seharusnya mengingatkan Nikita.
Dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (1/12) kemarin, Nikita memakai baju putih menerawang dengan celana jeans robek di sana-sini. Bahkan Nikita dengan cueknya tetap memakai kacamata hitamnya di dalam ruangan. Penampilan seksi dan tidak sopan ini bukan pertama kali dilakukan Nikita, sebelumnya ia juga hadir dengan baju ketat merah yang menyembulkan belahan dadanya.
Hal ini dinilai sebagai bentuk tidak menghormati lembaga pengadilan. “Aturannya pengunjung sidang memakai pakaian yang sopan. Itu (baju Nikita) tidak menghormati persidangan,” kata pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh , Senin (1/12/2014).
Dalam persidangan di PN Jaksel, Nikita memakai baju putih menerawang dengan celana jeans robek di sana-sini. Bahkan Nikita dengan cueknya tetap memakai kacamata hitamnya di dalam ruangan. Penampilan seksi dan tidak sopan ini bukan pertama kali dilakukan Nikita.
“Seharusnya majelis hakim bisa meminta Nikita mengganti baju yang sopan, setidaknya menegur Nikita. Harus dibedakan datang ke persidangan dengan datang ke diskotik atau semacam itu,” ujar Imam.
“Pelajaran untuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata hakim agung Dr Mukhtar Zamzami , Selasa (2/12/2014).
Mukhtar merupakan hakim agung Kamar Agama yang membidangi perkara-perkara yang berasal dari Pengadilan Agama. Menurutnya, PA Jaksel diminta lebih arif dan bijaksana dalam memimpin jalannya persidangan, termasuk etika pengunjung sidang.
“Membiarkan pencari keadilan berpakaian tidak sopan akan mengundang komentar negatif,” ujar peraih doktor dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dua tahun lalu itu.
Hal serupa juga diutarakan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur. Mestinya ketua majelis menegur yang bersangkutan dan dapat menunda sidang agar pihak atau pengunjung untuk bersikap sopan dan berpakaian rapi.
“Ketua majelis yang memimpin persidangan harus memastikan persidangan dan pengunjung sidang respek kepada persidangan dan majelis wajib menjaga marwah dan wibawa pengadilan,” ujar Ridwan.
Usai persidangan, Nikita menanggapi ringan bajunya tersebut. Dia malah melempar seloroh yang tidak menghargai institusi pengadilan.
“Ini sebagian dari amal buat siapa saja, laki-laki, kan saya sudah janda. Tadinya mau dirobek sampai sini,” seloroh Nikita sambil menunjuk arah sensitifnya.