Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Kuningan membuat sejumlah persiapan. Salah satunya mengadakan gelar operasi lilin lodaya yang diadakan serentak di seluruh Indonesia. Yang berlangsung mulai hari ini, 23 Desember hingga 2 Januari 2022.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilakukan masyarakat, berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19. ” Berkaca pada Nataru tahun 2020 lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%. Oleh karena itu, lonjakan kasus tahun 2020 lalu, perlu dijadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru 2021 ini,” unkap Kapolri
Jendral Polisi Listyo , meminta agar lebih berhati – hati saat pelaksanaan Nataru terutama dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis Omicron yang telah mengalami lonjakan di beberapa negara dan tingkat penyebarannya lima kali lebih cepat dari varian Delta saat ini.
“Fokus pengamanan Nataru 2021 adalah 54.959 obyek di seluruh Indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara”, tambahnya.
Sementara Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyatakan, terkait pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2021, pihaknya telah membentuk Satgas Operasi, yang meliputi Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum dan Satgas Ban Ops.
“Dalam pelaksanaan operasi Lilin Lodaya 2021 ini, kami telah membuat 6 posko, yang terdiri dari 1 posko utama yang berlokasi di Rupatama Polres Kuningan dan Pos Terpadu yang berada di Taman Kota Kuningan. Sementara 4 posko lainnya merupakan pos pengamanan yang masing-masing berada di Sampora, Bojong, Cigugur dan Cidahu”, imbuh Kapolres.
Kapolres menambahkan, jumlah kekuatan personel yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Kuningan, mencapai 783 personel, yang terdiri dari Polres Kuningan sebanyak 458 personel, sementara sisanya berasal dari unsur terkait, seperti Kodim 0615 Kuningan, Sub Den Pom III/3-6 Kuningan, Sat Pol PPP, Dishub, Dinkes, BPBD, RAPI, Senkom dan Dinas Pemadam kebakaran Kab Kuningan.
“Obyek pengamanan Nataru yang berada di dilayah hukum Polres Kuningan tahun ini meliputi 15 gereja, terdiri dari kecamatan Cigugur dan Kec. Kuningan masing-masing 5 gereja dan kecamatan Garawangi sebanyak 2 gereja. Sementara kecamatan Darma, Selajambe dan kecamatan Subang, masing-masing 1 gereja”, pungkasnya. (Andien)