Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Optimalkan Tekhnologi Desa, DPMD Kuningan Dukung Posyantek

Optimalkan Tekhnologi Desa, DPMD Kuningan Dukung Posyantek

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan, mendorong pembentukan Pos Pelayanan Tekhnologi (Posyantek) antar desa di Kabupaten Kuningan.

Kepala DPMD Kuningan, Drs H Dudi Pahrudin MSi menjelaskan, Posyantek Desa adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa maupun tingkat kecamatan yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi dan orientasi tentang teknologi tepat guna. Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kemendes PDT dan Transmigrasi RI nomor 461 tahun 2020.

“Tujuan sosialisasi ini untuk menginspirasi dan memotivasi aparat dan masyarakat, khususnya inovator atau pegiat inovasi yang berada di desa-desa sewilayah Kuningan. Dalam sharing informasi-informasi dan pengalaman tentang teknologi tepat guna melalui Posyantek, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan dan pemanfaatan teknologi tepat guna,” jelasnya

Melalui pembentukan Posyantek Desa ataupun Posyantek Antar Desa, lanjutnya, maka dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam yang ada dengan menggunakan teknologi tepat guna. Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan ekonomi desa dalam menggali potensi-potensi masyarakat desa.

“Khususnya sekarang di wilayah Kecamatan Sindangagung, semoga bisa menjadikan desa-desa disini lebih makmur, maju dan sukses. Saya berharap, seluruh kepala desa di Kecamatan Sindangagung dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa di bidang pemberdayaan masyarakat,” pintanya.

Sehingga nantinya, kata Dudi, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.

Diharapkan juga bagi para kepala desa, dapat membentuk Posyantek Desa di masing-masing wilayahnya sesuai pasal 80, 83 dan 112 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendes nomor 23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan SDA Desa.

“Bagi seluruh inovator atau penggiat inovasi yang ada di desa, dapat menjawab permasalahan atau kebutuhan masyarakat atas inovasi-inovasi yang diperlukan melalui teknologi tepat guna. Tentu yang tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan hidup, untuk meningkatkan produktifitas dan produksi usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Sebagai bukti dukungan dari DPMD Kuningan, pihaknya akan memberikan seperangkat sarana komputer, printer, meja dan kursi kerja untuk kesekretariatan Posyantek Antar Desa di Kecamatan Sindangagung. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru