Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Pabrik Kibarkan Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf Mandarin Diprotes Warga, Dianggap Penghinaan Lambang Negara

Pabrik Kibarkan Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf Mandarin Diprotes Warga, Dianggap Penghinaan Lambang Negara

Bendera Merah Putih bertuliskan Kenda yang diprotes warga, di Serang, Banten. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten memprotes dan mendatangi perusahaan PT Kenda Rubber Indonesia, lantaran telah mengibarkan bendera merah putih yang bertuliskan ‘Kenda di warna merah dan tulisan mandarin di warna putih yang artinya ‘Kenda’.

Warga mendesak agar pihak perusahaan menurunkan bendera merah putih bertuliskan mandarin tersebut. Warga menilai pengibaran bendera itu sebagai tindakan penghinaan lambang negara.

“Kami meminta agar perusahaan yang jelas-jelas telah menghina dan melecehkan lambang negara harus ditindak tegas dan hal ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” kata Usman, salah satu perwakilan warga, Kamis (26/1).

Warga yang didampingi Muspika Jawilan serta Kades Kareo langsung menemui pihak perusahaan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dipasangnya bendera tersebut, serta melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

Sementara itu, Siti Rodiah, selaku Manajemen PT Kenda Rubber Indonesia mengatakan, pemasangan bendera tersebut atas perintah atasannya dan tidak ada niat melecehkan lambang negara, apalagi negaranya sendiri.

“Saya tidak tahu jika itu termasuk dalam pelecehan lambang egara, atas itu kami selaku perusahaan meminta maaf dan berjanji tidak akan memasang bendera itu lagi,” katanya.

Dari informasi yang didapat, bendera yang bertuliskan bahasa China tersebut telah dinaikkan di atas tiang depan gerbang perusahaan sejak tanggal 7 Januari 2017 dan saat ini pemimpin perusahaan Direktur Mr. Tseng Sheng Tun sedang berada di Taiwan.

Bendera merah putih yang bertuliskan KENDA di bagian warna merah, dan warna putih bertuliskan huruf mandarin yang artinya KENDA RUBBER langsung diturunkan dan disimpan pihak perusahaan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung membenarkan, pihaknya telah mengamankan bendera berwarna merah putih bertuliskan huruf mandarin.

Menurut dia, dari hasil penelitian bendera tersebut bukan berukuran seperti bendera merah putih lazimnya. Ukuran warna merah yang bertuliskan ‘Kenda’ lebih besar ketimbang warna putih yang bertuliskan huruf mandarin, serta bagian sisi kiri warna merah ada garis putih.

“Untuk melangkah ke proses selanjutnya, kami akan mendatangkan tim ahli. Jika memang terindikasisi melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” tegas Gogo. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru