MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – DPP Partai Amanat Nasional memerintahkan Fraksi PAN cabut angket di DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Ketua Umum PAN Zulkifli, pengajuan angket hanya menambah kegaduhan dalam penyusunan Rancangan APBD DKI tahun 2015.
“Saya sudah perintahkan Fraksi PAN DKI untuk enggak ikut-ikutan memperkeruh masalah,” kata Zulkifli, di komplek menteri Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut Zulkifli, yang juga Ketua MPR, mengatakan, perseteruan antara Ahok dengan DPRD DKI sangat menguras waktu dan tenaga sehingga merugikan masyarakat. Zulkifli berharap kisruh penyusunan RAPBD DKI segera tuntas.
Itulah alasan DPP PAN memerintahkan fraksinya di DPRD untuk mengambil langkah cabut angket yang pernah diberikan. “Kalau ribut terus, kapan bangunnya? Kami ingin PAN DKI jadi bagian dari solusi,” ujar dia.
Zulkifli menyarankan, Ahok dan DPRD DKI Jakarta saling introspeksi diri dan meningkatkan komunikasis ecara efektif. Menurut dia, jika tak ada kesepakatan, maka DKI Jakarta lebih baik menggunakan skema APBD tahun 2014 yang didukung peraturan gubernur.
“Masalah DKI ini gaduh enggak jelas setiap hari. Gubernur harus perbaiki komunikasinya, DPRD juga harus transparan. Kan enak kalau terbuka,” kata Zulkifli.
Hubungan Ahok dengan DPRD DKI memanas akibat perselisihan terkait penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.
Sebanyak 33 anggota Dewan tercatat sebagai panitia angket. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015. (ais)
Baca Juga :@ Angket, Zulkifli Hasan