Panitia Pemilihan ( Panlih) Wakil Bupati Bekasi diharapkan tidak lagi menunda-nunda pekerjaanya untuk memilih Wakil Bupati Bekasi sisa waktu 2017-2022.
” Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Calon wakil bupati yang diusulkan sudah ada. Tinggal Panlih memilih satu diantara calon- calon yang sudah ada,” ujar Nana Bentar, Ketua LSM CBI (Cabang Bungin Idaman) kepada media, Kamis ( 9/1/2020).
Nana mengaku tidak tahu apa alasan Panlih untuk tidak segera melaksanakan tugasnya. Padahal wilayah Kabupaten Bekasi yang demikian luas dan beban kerja yang cukup besar, dibutuhkan adanya wakil Bupati dalam menjalankan tugas mendampingi Bupati.
” Jadi, kalau Panlih tidak juga segera melaksanakan tugasnya memilih Wakil Bupati Bekasi, kami akan membawa massa untuk menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan masalah ini,” tegas Nana. (Agus)