MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sistem parkir elektronik yang diterapkan Pemprov di sejumlah kawasan Ibukota, dinilai belum dikelola maksimal, sehingga belum efektif mengurangi kemacetan.
Nirwono, pengamat Universitas Trisakti mengatakan, penggunaan Terminal Parkir Elektronik (TPE) masih banyak kebocoran dan belum efektif. Dia melihat di sejumlah wilayah masih banyak pengendara bayar tunai, Bahkan di kawasan yang telah lama diberlakukan sistem elektronik masih macet parah.
“Mestinya konsep itu kan untuk mengurangi kemacetan dengan menghilangkan parkir on the street. Namun nyatanya kondisi perparkiran masih sama sebelum diterapkan elektronik,” ujar Nirwono, Sabtu (6/5), sambil menuding Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) masih setengah hati mengelola parkir elektronik.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya selalu melakukan kajian terlebih dulu sebelum menerapkan TPE di satu lokasi. “Kita tidak bisa sembarangan karena penempatan mesin TPE diawali dengan kajian yang matang dan kebijakan setiap lokasi bisa tidak sama,” ujar Sigit, kemarin..
Menurutnya, sebelum ada TPE, makaJ juru parkir (jukir) mengatur parkir lebih dari dua lajur jalan. Penumpukan kendaraan parkir di badan jalan semakin mempersempit ruas jalan sehingga kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Demikian juga dengan keberadaan TPE di sejumlah lokasi lain. “Penggunaan TPE selain pengendalian lalu lintas juga untuk menekan kebocoran dari sistem manual karena menjadi alat kontrol yang transparan,” tandasnya.
Pantauan wartawan di lapangan, masih banyak jukir yang melayani uang tunai. Contohnya, TPE di Jl. Sabang, Menteng, Jakpus. Bahkan mereka tidak tanggung-tanggung menggenggam uang receh saat mengatur mobil yang mau meninggalkan tempat parkir.
Pemprov DKI Jakarta sendiri pada tahun ini, baru bisa merealisasi 31 titik parkir elektronik. Jumlah ini masih terlalu sedikit dibandingkan target yang harus diselesaikan sebanyak 441 lokasi.
“Minimnya pengadaan parkir elektronik lebih banyak disebabkan oleh minimnya anggaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, beberapa wak tu lalu.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengajukan anggaran untuk pengadaan mesin berikut juru parkirnya.
Meski tergolong minim, kata Andri, namun pendapatan dari sektor retribusi parkir sudah meningkat tajam. “Seiring dengan penambahan titik parkir elektronik, maka pendapatannya naik signifikan,” jelasnya.
Pada tahun 2016 pendapatan dari parkir elektronik sekitar Rp 48 miliar. Sedangkan tahun ini targetnya Rp 111 miliar yang artinya meningkat lebih dari dua kali lipatnya,” paparnya.(joh)