MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj tidak sependapat dengan langkah Kementerian Agama merilis daftar nama penceramah agama yang direkomendasikannya.
Inig mengesankan seolah-olah penceramah yang baik di Indonesia hanya ada 200 orang saja, padahal ada ribuan orang.
Oleh karena itu, menurut Said Aqil, Kemenag seharusnya merilis nama penceramah yang dilarang yang perlu diketahui oleh masyarakat sehingga lebih simpel dan jelas.
“Barangkali tujuannya bagus, tetapi saya tidak sependapat. Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-warning, jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan,” ujar Said usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (20/5) malam.
Menurut Said, seperti dilansir antaranews, langkah yang dilakukan Kemenag tersebut kurang tepat. Ia mengibaratkan makanan, yang perlu dirilis sebaiknya hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.
“Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti gak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya gak muat, nanti habis tintanya,” kata Said.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan di tengah mereka.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” kata Lukman di laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak. (An/Kb)