Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil alih seluruh operasional Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, di Aula Gedung PDAU,Kuningan, pada Rabu (5/1/2021).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, Kasat pol PP Kuningan, Kabag hukum, Kabag bagian ekonomi , serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan, perwakilan karyawan PDAU Kuningan.
Beberapa perwakilan pekerja meminta upah normal dari Rp. 1,7 juta menjadi Rp. 1,9 juta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H Acep Purnama menjawab soal upah yang tak kunjung dibayarkan. Menurutnya selama ini terlalu banyak kekisruhan yang terjadi, seperti gaji karyawan PDAU yang belum tau terbayar. “Jika sampai mereka dirumahkan, Pemkab Kuningan siap menunaikan kewajiban untuk memenuhi hak yang belum mereka dapatkan, ” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Atas dasar itulah H Acep Purnama yang juga menjadi Kuasa Pemilik Modal (KPM) akan mengambil alih oprasional PDAU Kuningan
“Iya itu berdasarkan hasil kajian dan rapat kita kemarin sore, bahwa PDAU keberlangsungannya tidak mungkin bisa berlanjut. Dengan kondisi Direktur dan personalianya seperti ini, selalu tidak solid,”ujarnya
Dengan demikian pihaknya kembali mengatur ulang seluruh oprasional PDAU Kuningan. “Untuk sementara kita zero-kan kembali PDAU, baik personalianya maupun operasionalnya. Karena sebagai KPM aturannya, Saya bisa memberhentikan direksi dan personalianya semua, ” ujarnya.
Terpisah, Direktur PDAU, Nana Sutisna mengklaim tidak ada pemecatan seperti yang dipublikasikan ke masyarakat.
“Nanti Saya akan ber-statement, sebenarnya tidak begitu. Jadi, istilah dipecat dengan diberhentikan dengan hormat itu kan beda, ” kilahnya.
Ia pun mengakui, Bulan Januari ini adalah bulan terakhir Ia bertugas di PDAU sesuai kesepakatan terakhir bersama pemerintah daerah.
Untuk diketahui jumlah pegawai PDAU Kuningan ada 43 orang. Di antaranya ada yang bekerja waktu penuh sebanyak 25 orang. (Dien)