Mimbar-Rakyat.com (TebingTinggi) – Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan gerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencuri sepeda motor di halaman masjid di Tebing Tinggi.
Pencurian sepeda motor Honda Beat iu terjadi di halaman Mesjid Al-Jama’iyah dusun II Naga Buntu Desa Naga Kesiangan Kecamatan TebingTinggi, Serdang Bedagei, ” kata AKP.Josua Nainggolan Kasubag Humas Polres TebingTinggi, Selasa(8/9)
Sepeda motor yang dicuri itu Honda BK 5248 XAO atas nama Yusmanja Pratama alias Tama beralamat Jalan Jati lingkungan 2, Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Kasubag Humas menjelaskan dalam kronologi kejadian, korban bernama Jamal(61), Minggu sekitar pukul 19.30 tidak menemukan sepeda motornya di halaman Masjid ketika selesai sholat Isya.
“Korban tidak melihat lagi sepeda motornya di parkiran masjid. Ia kehilangan motor setelah mencari ke beberapa tempat di sekitar masjid itu,” kata AKP. J. Nainggolan.
Kemudian, korban melaporkan ke ke Polsek Tebing Tinggi, lalu Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan cek TKP dan mengejar pelaku d an berhasil menangkap tersangka.
Pelaku pencurian sepeda motor itu didakwa dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e dari KUH.Pidana.” kata Kasubag Humas Polres TebingTinggi. (al/arl)