Tuesday, April 01, 2025
Home > Cerita > Cerita Bale-Bale > Pelantikan Ngumpet BG Sebagai Wakapolri

Pelantikan Ngumpet BG Sebagai Wakapolri

pelantikan budi-gunawan--menjadi-wakil-kapolri-

pelantikan budi-gunawan--menjadi-wakil-kapolri-

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Komjen Budi Gunawan (BG) sudah dilantik sebagai Wakapolri, Rabu (22/4). Terkesan sebagai pelantikan ngumpet, karena hanya dihadiri sekelompok kecil pati Polri dalam upacara sangat singkat disalah satu ruang Mabes Polri , tertutup bagi wartawan.

BG pun meninggalkan pelantikan melalui pintu lain yang membuat terhindar dari wartawan.Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri dipercepat menjadi Rabu (22/4/2015) sore. Pada awalnya, acara pelantikan tersebut dijadwalkan digelar Kamis (23/4/2015).

Menurut Badrodin,semula direncanakan digelar Kamis  karena rangkaian proses pemilihannya baru selesai pada Rabu pagi . Surat pemberitahuan pada Presiden Joko Widodo juga baru ditanda tangani dan dikirim kepada Menteri Sekretaris Negara.

“. Tapi besok kegiatan saya penuh sehingga tidak memungkinkan,” kata Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola menilai, pelantikan terhadap BG sebagai bentuk pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo. Sebab, kata dia, sampai saat ini dugaan korupsi terhadap jenderal bintang itu masih belum clear.

Menurutnya, alasan pembatalan pelantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai Kapolri beberapa waktu lalu adalah karena aspek hukum dan sosiologis. Dua aspek itu saat ini masih berlaku. Sebab, kata dia, secara hukum perkaranya belum jelas dan juga publik yang masih menolak BG.

“Jadi telah terjadi pelecehan oleh Polri atau tidak mengindahkan wibawa presiden,” kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4).

Menyadari situasi ini  maka pelantikan yang tiba-tiba dan terkesan “ngumpet” memang menjauhkan dari kontroversi yang bisa kembali merebak.

Dalam Pasal 57 ayat (1) Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi (PATI) bintang dua ke atas atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.

Pelantikan Ngumpet

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menilai pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri  tidak perlu ada yang dipermasalahkan .

“Kan sudah disetujui oleh internal, inilah pimpinan saya (Polri),” kata Tedjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Tedjo menuturkan, dirinya yakin Kapolri telah melaporkan terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri kepada Presiden Joko Widodo. Badrodin mengakui ia menyampaikan pelantikan itu kepada Presiden pada hari ( pelantikan) Rabu itu juga. Ia juga tidak sependapat jika pelantikan tersebut dianggap tergesa dan ditutup-tutupi, atau “ngumpet”. (ais)

One thought on “Pelantikan Ngumpet BG Sebagai Wakapolri

  1. mimpi indah untuk jd negara bersih korupsi udh gk ad…harapan punya presiden bersih juga berani sudah gk ad…kirain presidenku partai rakyat,eh ternyata partai s embak? ah sby lg mendingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru