MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Sejak dibangun pada 2015 dengan anggaran sebesar Rp300 juta, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Puskesmas Cibatu mubadzir.
Menurut kepala UPTD Puskesmas Cibatu, Leli Yuliani, IPAL tersebut mubazir karena tidak bisa digunakan.
Ia merasa heran, karena pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan IPAL itu tidak melaksanakan uji fungsi.
Dengan begitu, pihaknya tidak berani untuk memfungsikannya. Sementara untuk mengantisipasi limbah, terpaksa Puskesmas Cibatu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup guna mengangkut sampah rumah tangga dua kali dalam seminggu.
“Sedangkan untuk air limbah dilakukan Medipes,” jelas Leli, namun jika terus menerus dilakukan Medipes, tentu saja tidak mungkin karena limbahnya ditimbang.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini sangat membutuhkan pembuatan IPAL yang ukurannya lebih besar dari IPAL yang sudah ada dan tidak berfungsi tersebut.
Saat disinggung mengenai bangunan ruang inap yang baru rampung dibangun, Leli mengaku belum serah terima dengan pihak pelaksana karena masih menunggu pemeriksanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rencananya, BPK akan turun pada Februari sehingga pada Maret bangunan tersebut sudah bisa digunakan, katanya.
Namun di bagian atap masih ada yg bocor dan pemasangan jendela belum beres, tambahnya. (Yat R/KB)