Mimbar-Rakyat.Com (Cikarang Pusat) – Demi pendekatan pelayanan, khususnya dalam hal pembuatan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi melakukan sistem pelayanan ‘ jemput bola’ ke desa- desa.
“Layanan jemput bola kami laksanakan setiap Jumat Sabtu dan Minggu, bergilir ke desa dan kelurahan,” ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Taufikul Akbar, Senin.
Layanan ‘ jemput bola’ ini, ujar Taufik, memang sangat ditunggu masyarakat, karena mereka tidak perlu datang ke kantor Pemda.
“Dalam setiap kali melakukan layanan ‘ jemput bola’ ,” ujar Taufik, “Ada sekitar 200 hingga 300 warga yang mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran.”
Pihak Disdukcapil sendiri, terang Taufik, ditargetkan oleh Kemendagri 92 persen warga usia 0-18 tahun sudah memiliki akta kelahiran.
“Alhamdulillah sekarang target sudah mencapai 91,6 persen. Jadi hingga Desember nanti Insha Allah target akan terpenuhi atau bahkan terlampaui,” ujarnya.
Untuk layanan Jumat hingga Sabtu (4-6 Desember) mendatang, kembali akan dilaksanakan Disdukcapil di sejumlah desa yang belum mendapatkan giliran. ( agus/arl)