Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk bepergian.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis, dengan mengatakan, “Sampai saat ini, hal tersebut masih merupakan wacana.”
Untuk mewujudkannya, menurut Wiku, masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Jika tidak ada hasil studi yang valid, katanya seperti dilansir covid19.go.id, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
“Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan,” tegasnya. (arl)