Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan bukti pemerintah memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas dan tujuh komisioner dilantik melewati berbagai tahapan untuk menjadi kandidat terbaik pemimpin KND.
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyampaikan hal itu seusai Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini langkah awal positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” kata Angkie.
Angkie menambahkan, lansir laman presidenri.go.id, pelantikan keanggotaan KND merupakan komitmen Presiden dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Dante Rigmalia, sebagai Ketua KND yang baru dilantik, merasa bahagia karena momen tersebut menjadi pembelajaran dan pengayaan tentang bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara.
“Dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini, kita dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” kata Dante.
Pada kesempatan tersebut, Dante pun meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi dari KND dapat berjalan dengan lancar.
“Mohon kami dibimbing dan diberi arahan untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami. Semoga kami semua dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada kami dengan baik,” ujarnya. (arl)