Mimbar-Rakyat.com (Bogor) – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” ucap Anggito.
Hal itu diungkapkan Anggito usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa (17 Mei/5). Kepala BPKH itu juga menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ujarnya, seperti dikutip dari website presidenri.go.id.
Dalam kesempatan itu juga terungkap bahwa syarat yang wajib dipenuhi antara lain mengenai batasan usia calon jemaah haji yang maksimal berusia 65 tahun. Indonesia mematuhi batasan tersebut.***(edy)