Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Pemilihan Pengganti Sandi Uno Sebagai Wagub DKI Jangan Gaduh

Pemilihan Pengganti Sandi Uno Sebagai Wagub DKI Jangan Gaduh

Anies Baswedan. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pemilihan pengganti Sandi Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakata diharapkan tak bikin gaduh susana. Gubernur Anies Baswedan sendiri mengaku belum memikirkan. Namun dia berharap pengganti Sandi memiliki kemampuan yang setara,

“Belum sampai ke sana. Tentu nanti dibicarakan dengan pimpinan parpol yang mengusung,“ katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (14/8).

Anies berharap proses pengganti Sandi nantinya berjalan baik. “Kita tidak ingin ribut atau gaduh soal jabatan karena merupakan pengabdian untuk mensejahterakan rakyat Jakarta, “ harap Anies.

Laode Jumaidin, Ketua Forum Warga Peduli Jakarta mengatakan, sebaiknya parpol pengusung fokus saja untuk pilpres atau pileg.

Saat ini, pergantian posisi Sandi belum mendeSak. “Kan ada gubernur. Kecuali Anies yang maju jadi cawapres, ini akan berbeda,“ katanya.

Sepanjang ada gubernur, posisi wagub hanya bersifat seremonial. “Untuk seremonial, ada empat deputi gubernur yang bisa mewakili gubernur pada acara acara seremonial. Jadi tunda saja sampai pilpres dan pileg selesai,“ katanya.

Sesuai Undang-undang pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu dilaksanakan apabila sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan itu.

Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna DPRD telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kedua pasal itu pada intinya menjelaskan bahwa pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD dan hasil pemilihannya ditetapkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta.

Mekanisme ini, berbeda ketika Basuki Tjahaja Purnama memilih Djarot Saifullah Hidayat sebagai wakilnya. Adapun Ahok menjadi gubernur setelah pejabat sebelumnya, Joko Widodo, terpilih dan dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2014. Ketika itu, aturan yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014 yang memuat ketentuan bahwa pengangkatan wakil gubernur merupakan wewenang penuh gubernur.

PKS AGAR MENAHAN DIRI

Direktur Eksekutif Kajian Seputar Kota (Kasta), Didi Affandi berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menahan diri untuk tidak bernafsu menempati kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno.

Didi mengatakan PKS harus mengikuti prosedur sesuai perundang-undangan jika ingin menempatkan kadernya di Balaikota.

“Nggak elok PKS nguber-nguber jabatan wagub. Ikutilah prosedur dengan benar. Ibaratnya tanah kuburan pasangan belum kering, eh dia sudah mau kawin lagi,” kata Didi kepada wartawan, Selasa (14/8).

Diketahui pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Sesuai ketentuan kursi yang ditinggal Sandiaga menjadi hak partai pengusung. PKS mengklaim berhak mendapatkan kursi wagub sehingga disebut telah menyiapkan beberapa kadernya yakni Mardani Ali Sera dan Ahmad Haryawan.

Didi menilai, PKS tanpa perhitungan matang dalam menyodorkan nama-nama tersebut. Misalnya dengan memunculkan nama Aher yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. Aher memimpin Jawa Barat selama dua periode.

“Saya menilai kalau Aher dipaksakan jadi pendamping Anies sangat lucu. Itu sama saja Aher ‘turun pangkat’. Aher itu dia nggak mungkinlah wagub. Masak dari gubernur ke wagub kan nggak elok banget,” tandasnya.

Dia berpandangan jabatan wakil gubernur lebih tepat jika diserahkan kepada Gerindra. Didi menambahkan dibutuhkan kader partai pimpinan Prabowo Subianto itu yang memahami persoalan Jakarta.

“Karena Sandiaga Uno kan kader Gerindra. Dia juga harus bisa bekerjasama dengan gubernur untuk mewujudkan maju kotanya, bahagia warganya,” pungkasnya. (i/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru