Foto : Syaeful Islam
Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi , Saeful Islam, Rabu (01/12) mengatakan, pembiayaan penanganan Covid-19 itu dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) yang di dalamnya termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.
Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini lebih jauh memaparkan, di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya .
Dengan demikian penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.
“Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT,” katanya.
Selanjutnya, jelas Saeful , apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.
“Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang,” teganya.
Namun begitu, lanjutnya, harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya. (Agus)