Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Pemkab Bekasi Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut

Pemkab Bekasi Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut kembali menerima mendapatkan opini capaian Laporan Keuangan dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan perolehan kelima kalinya secara berturut-turut, pada WTP Tahun Anggaran 2020 ini, Pemkab Bekasi raih Piala Penghargaan Republik Indonesia.

Piala tersebut diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah, Herman Hanapi, dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah kerja Bekasi dan Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Capaian Opini Laporan Keuangan TA 2020 dengan Predikat WTP, bertempat di Aula H. Nonon Sonthanie, Kantor Walikota Bekasi, Rabu (15/12).

Pj. Sekda Herman Hanapi menyampaikan, perolehan penghargaan tersebut didapatkan karena Pemkab Bekasi telah meraih opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut. Hal tersebut dirasa sudah merupakan kewajiban dari seluruh satuan kerja untuk dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangannya dengan baik.

“Opini WTP ini merupakan kewajiban seluruh satuan kerja untuk melakukan pertanggungjawaban anggaran, kewajiban kita harus kita lakukan tanpa pengecualian,” terangnya.

Selain itu, dengan DIPA dan TKDD TA 2022 yang diterima oleh Pemkab Bekasi, Pemkab Bekasi akan meningkatkan koordinasi dengan 34 Satuan Kerja instansi vertikal Kementerian dan Lembaga di Kabupaten Bekasi, agar pelaksanaan kegiatannya dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan DIPA dan TKDD yang diterima, membuat kita semakin meningkatkan koordinasi agar ke depannya proyek atas bantuan pemerintah pusat bisa betul-betul bermanfaat bagi Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi menerima DIPA TA 2022 sebesar Rp 1 triliun lebih, sedangkan alokasi TKDD yang diterima untuk kegiatan fisik sebesar Rp 13 miliar lebih, dan alokasi dana desa sebesar Rp 260 miliar lebih.

Sementara itu Kepala KPPN Bekasi, Hajoe Saptari menuturkan bahwa penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD TA 2022 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga kegiatan dapat segera terlaksana pada awal tahun 2022.

“Kami harapkan dengan telah diterimanya ini dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan bisa segera terlaksana di awal tahun 2022,” tuturnya. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru