MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Pemkab Garut mengadakan lelang jabatan eselon II untuk menempati posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Hal ini dinyatakan Sekda Garut, H. Ali Ratman SH, Rabu.
Lelang tersebut dilakukan sebagai bagian dari ketentuan yang harus dilakasanakan Pemda, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN),yang ditindaklanjuti dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).
“Yakni dalam rangka pengisian jabatan, setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016 yang dituangkan di daerah dalam Peraturan Daerah no.9 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” kata Sekda Ali.
Dalam ketentuan Permenpan-RB, katanya, bahwa pengisian jabatan untuk pertama kali itu dilakukan pengukuhan, dari mekanisme pengukuhan ini jika ada penggabungan, penghapusan kelembagaan, kemudian menyisakan pejabat yang belum terisi.
“Maka dilakukanlah semacam evaluasi dengan satu mekanisme yang disebut job-fit,” katanya. CJob-fit yang saat ini sudah berjalan, dilaksanakan oleh tim evaluasi yang diketuai oleh Dr. Maya Rosmayati Ardiwinata, M.Si., psikolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia dibantu tim dengan anggotanya Prof. Sadu Wasisyono dari IPDN, Prof. Asep Warlan dari Unversitas Parahyangan (Unpar), Prof Dedi Mulyana seorang guru besar Fikom UNPAD, dan Dr. Imanudin dari staf ahli Kemenpan-Rb. lanjut Iman,
Hasilnya dari sekian banyak (pejabat) ada yang sudah tetap berada di jabatan atau bergeser, namun hasilnya saat ini masih disimpan.
Sementara untuk lima formasi di lima lembaga Pemerintah Daerah ini, menurut Menpan-RB berdasarkan hasil evaluasi dan penyegaran.
Saat ini yang akan ditindaklanjuti oleh Bupati Garut dengan lelang seleksi terbuka, yakni pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada Pemda Garut.
Pelamar harus memenuhi syarat khusus, seperti (PNS) golongan IV A dan duduk di jabatan eselon 3A minimal selama dua tahun.
Sementara pelamar dari luar Garut pun bisa ikut daftar dalam lelang tersebut, asal menurut Sekda, syarat khususnya terpenuhi.
“Yakni yang bersangkutan sekarang duduk di jabatan eselon 2B,” Ujarnya.
Bagi pejabat yang kini menempati jabatan tersebut, bisa saja tetap di situ. Hal itu dilihat dari hasil ujinya ,baik tes tertulis, wawancara maupun psikotesnya, katanya.
“Namun sekarang ini,” tegas Sekda, “Semuanya masih dalam tahap peundaftaran selama tujuh hari lalu kemudian dilanjut ke pemberkasan.
“Semuanya diperkirakan selesai pada tanggal 29 Desember 2016. Sedangkan pengisian jabatan baru direncanakan paling lambat 29 Desember, sebab awal Januari 2017 sudah harus memberlakukan SOTK baru,” katanya. (Yat R/KB)