Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), kini tengah gencar untuk mempromosikan wisata halal yang merujuk pada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
Dikutip dari laman resmi milik Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan Indonesia memiliki potensi wisata halal yang sangat besar. “Selain memiiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki destinasi wisata yang beraneka ragam untuk pengembangan potensi wisata halal,” kata Sandiaga.
Atas dasar itulah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Toto Toharudin mengutarakan keinginannya untuk bersinergi dengan organisasi pergerakan islam yang
ada di Kabupaten Kuningan untuk mengembangkan potensi wisata halal.
“Untuk Wisata halal sendiri menyasar pada wisatawan muslim. Untuk memenuhi targetnya ada beberapa hal yang perlu dimiliki destinasi wisata untuk pengembangan wisata halal sendiri adalah menyediakan makanan halal, fasilitas pendukung seperti tempat berwudhu dan musala, serta memiliki pelayanan yang ramah muslim,” terang Toto.
Pihaknya pun meminta masukan dan pendapat dari belasan pentolan ormas islam yang hadir di Aula Disporapar Kuningan, pada Senin (25/10/2021). Toto menyebutkannya pihaknya pun telah menandatangani nota kesepahaman bersama Universitas Islam Negri (UIN) Bandung, untuk membantu mewujudkan adanya wisata halal di Kuningan. “Dan beberapa daerah wisata yang akan menjadi wisata halal, ada beberapa nama yakni di Kecamatan Darma, mungkin saja bisa di Cipasung, Jagara atau lainnya , maka dari itu Kami meminta pendapatnya untuk wisata halal,” tanya Toto.
Sementara, perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan, Ustadz Lukman mempertanyakan konteks soal wisata halal, menurutnya bila ada wisata halal maka tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada wisata haram. “Maka sebaiknya untuk mencegah hal itu terjadi, sebaiknya gunakan istilah wisata religi, bila halal maka yang masuk ke dalam obyek wisata tersebut harus halal, seperti para jomblo, jika masuk ke sana, maka akan menjadi halal dengan pasangannya yakni dengan menikah di sana,” tambahnya.
Ustadz Lukman meminta untuk meminta pendapat soal konsep wisata halal, sebaiknya dihadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Karena label halal itu berasal dari MUI,” tandasnya.
Sementara Pimpinan dari Gerakan Kita, H Ikhsan Marzuki, menyebutkan konsep wisata halal sebenarnya berasal dari negara non muslim yang menyasar kepada wisatawan muslim. “Untuk di Kuningan sendiri, itu sudah terjadi dan mayoritas penduduk muslim, maka hal itu tidak perlu dilakukan,” terangnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh pentolan LSM Pekat IB, Nana Mulayana Latif, menegaskan konsep wisata halal di kuningan sendiri sudah dilakukan. “Ada kiblat, musholah, dan makanan halal itu dari zamam dahulu sudah ada di Kuningan, maka jangan sampai menggunakan APBD untuk sosialisasi hal yang sudah dilakukan, sebaiknya gunakana APBD untuk kepentingan rakyat,” tandasnya. (Dien)