Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Penambahan 2 Hari Cuti Lebaran Dibahas

Penambahan 2 Hari Cuti Lebaran Dibahas

Mudik Lebaran. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 selama dua hari masih dikaji pemerintah. “Penambahan hari libur ini sebagai salah satu opsi mengatur manajemen arus mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (6/4).

Dijelaskan, ada dua hari ‘kejepit’ pada Lebaran tahun ini, yakni 11 Juni dan 12 Juni. Sementara Lebaran 15 Juni dan 16 Juni. Cuti bersama 13-14 Juni.

“Kapolri juga mengusulkan liburnya ditambah tanggal 11- 12 Juni,” katanya.

Budi Karya mengaku, pengaturan waktu (cuti mudik) sangat beralasan agar waktu mudiknya lebih awal. Selain itu juga menggunakan jalur selatan. Untuk mudik Lebaran, pemerintah sudah melakukan perencanaan manajemen pengaturan sejak dini. Diantaranya, menambah jumlah armada untuk semua angkutan.

“Larangan angkutan barang akan dilakukan pada 13-14 Juni dan 28, 29, 30 Juni,” jelas menhub.

Pada mudik Lebaran kali ini, dia menjelaskan ruas tol Jakarta-Surabaya sudah bisa digunakan Kendati masih ada beberapa segmen di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dibuka fungsional.

Pengamat kebijakan publik, Yogi Supragogi mengemukakan, bila cuti ditambah dua hari, libur Lebaran menjadi panjang. Ini akan merugikan perusahaan serta berdampak terhadap pelayanan publik.

“Kurang tepatlah kalau kebanyakan libur. Selain akan berpengaruh layanan instansi pemerintah, juga produktivitas perusahaan swasta. Mereka bisa rugi,” katanya.

Sebab dengan ada tambahan dua hari libur, katanya, setidaknya ada sembilan hari libur untuk Lebaran. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru