Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Penangan pasien kecanduan obat terlarang di Kuningan Kurang Maksimal

Penangan pasien kecanduan obat terlarang di Kuningan Kurang Maksimal

Anggota DPRD Kab Kuningan dari Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, melakukan reses sidang pertama 2020 dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil satu. (dien)

Mimbar-rakyat.com (Kuningan) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, melakukan reses sidang pertama 2020 dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil satu.

Ada empat tempat yang ia sambangi dalam kegiatan reses Sabtu tersebut, yakni dua Desa di Kecamatan Hantara yakni Desa Bunigeulis, Desa Tundagan, dan Kecamatan Garawangi yaitu Desa Tambakbaya dan Desa Mekarjaya.

Saat reses Sri meninjau kelompok tani hutan Sri Asih Desa Bunigeulis yang mengolah pertanian organik dan produksi cuka kayu. Salah satu anggota kelompok tani tersebut, Misno Andriano mengatakan cuka kayu bisa digunakan untuk produk olahan makanan dan tunbuhan tergantung dengan gradenya.

“Ini bisa digunakan untuk pertumbuhan tanaman , iya funsinya sebagai pupuk organik,”terang Misno yang akrab disapa Wa Bedug.

Selanjutnya limbah dari pembakaran Kayunya bisa dijadikan briket, seperti batu bara, yang bisa digunakan untuk masak atau bahkan untuk berkemah.

Usai meninjau tempat produksi kelompok tani hutan Sri Asri, Aleg yang juga aktivis sosial rampak polah ini, melanjutkan resesnya.

Rupanya di Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara ,warga -warga sudah menungguh kedatangan anggota legislatif ini, terlihat mereka terharu menyambut kedatanggan wakil rakyat ini.

“Alhamdulillah Ibu mau datang ke sini, saya seumur-umur di Desa Tambakbaya,baru lihat pejabat yang mau datang teh Ibu saja,”ujar Abah Asnap ini.

Abah Asnap pun menghaturkan terimakasih atas aspirasi jalan setapak menuju desanya yang terdahulu masih tanah kini telah dilatasir. “Alhamdulillah sekarang mah jalannya sudah bagus, terimakasih ibu,”ucap Abah.

Kemudian Ibu-ibu pun turut menyampaikan keinginan mereka untuk sekolah tatapmuka diadakan kembali, karena menurut mereka pembelajan daring, tidak efektif di Desa Tambakbaya. “Di sini tidak semua orangtua punya hape bagus,signal juga kurang bagus, pengennya pembelajaran tatap muka diadakan kembali, karena anak-anaknya sangat semangat,”saran Nani.

Nani pun berharap ditinjau kembali penentuan dan kebijakan untuk sekolah online. “Sebab di sini mah pan, yang corona ngga ada, signalnya juga susah, semoga kebijakan belajar online diterapkan perzona saja, jadi ga disamaratakan. Soalnyakan kabupaten kuningan itu luas,”papar Nani.

Masalah pecandu narkoba

Sementara itu di Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, Sri menyambangi Rumah Graha Berdaya yang merupakan panti rehabilitas ODGJ dan pencandu narkoba.

Ada sekitar 50 pasien yang dirawat di rumah graha berdaya, saat dikunjungi para pasien terlihat sedang shalat berjamaah di mesjid setempat dan telah berbaur dengan warga setempat.

Lukman, pengelola yang juga relawan, berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan baik terutama tentang obat bagi pasien ODGJ untuk lebih diperhatikan, sebab obat untuk ODGJ seringkali krisis menjelang akhir tahun ini, hingga Ia harus membelinya ke luar kota.

“Saya minta untuk anggaran obat dan medis bagi mereka diperbesar, jangan sampai akhir tahun ini jumlah obat untuk mereka sudah sulit ditemukan,” ungkapnya.

Selain itu Lukman, mengeluhkan kepedulian pemerintah terhadap ODGJ ini sangat kurang, bahkan tidak ada. “Iya mereka hanya mengambil dan menitipkan di sini saja, sedangkan yang seharusnya itu saat rehabilitasi itu, ada dokternya yang suka berkunjung, juga ada pendampingan kerohaniannya atau psikolog, jangan hanya menitipkan di sini, terus ditinggal saja gitu,”ujar Lukman.

Akhirnya, sambung Lukman, Ia pun harus belajar secara otodidak tentang obat-obatan dan psikologis para ODGJ.

“Ya mau gimana lagi, karena kepedulian dari instansi terkait kurang, jadinya saya harus belajar secara otodidak, padahal mereka itu juga manusia,” jelasnya.

Permasalahan obat bagi pasien ODGJ merupakan hal yang cukup krusial, apabila pasien tidak diberikan obat selama dua minggu, bahkan berbulan-bulan, pasien akan mengalami halusinasi.

“Dan itu perlu adanya pengawasan,bila pasien sudah pulang ke rumah harus terus diawasi, jangan sampai pasien kembali kambuh, “ katanya.  (dien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru