Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Pengedar Uang Palsu Diciduk Sehabis Beli Domba dan Sapi Rp 20 Juta

Pengedar Uang Palsu Diciduk Sehabis Beli Domba dan Sapi Rp 20 Juta

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Setelah membeli domba dan sapi Rp 20 juta, anggota sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diciduk.

Tiga tersangka Riki, 23, Yakub, 38, dan Unus, 43, Jumat (3/1) masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa Rp 20 juta upal, laptop, dan tinta, serta potongan kertas.

Kapolres Sumedang AKBP Agus Imas Rifai menjelaskan, terungkapnya sindikat pencetak dan pengedar upal pecahan Rp50 ribu ini berawal dari laporan korban Agus Setiawan, 35, warga Sindangsari, Sumedang. Dia menjual domba dan sapi ke tersangka Riki dan dibayar dengan upal.

”Ketahuan uang itu palsu ketika korban berbelanja perhiasan menggunakan uang hasil penjualan ternak,“ kata Kapolres Agus. Dengan adanya kejadian itu, korban melaporkan tersangka Riki ke Polsek Tanjungsari. Hanya dalam waktu sehari, Tim Reskrim berhasil menangkap tersangka Riki.

Di hadapan penyidik Riki pun akhirnya bernyanyi. Dia mendapatkan upal dari Unus dengan cara membeli. “Tersangka membeli Rp 20 juta upal seharga Rp 10 juta,“ katanya.

Tersangka Unus pun ditangkap di rumahnya di Kota Bandung. Dalam pemeriksaan Unus mengaku upal didapat dari Yakub asal Garut. Dia membeli Rp 30 juta upal seharga Rp 10 juta. “Semua tersangka sudah ditangkap dan barang bukti sudah diamankan,“ tambahnya.

Para tersangka menggeluti bisnis upal sejak Oktober 2016. Sasaran pemasaran daerah Sumedang, Garut, dan Bandung. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru