Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media. “Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya,” ujarnya.
Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.
“Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak,” katanya.
Polda Metro Jaya selama Agustus 2022, lansir antaranews, menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait isu konsorsium “Kaisar Sambo” yang beredar di masyarakat.
“Terkait masalah konsorsium “Kaisar Sambo” dan ‘chart’ (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman,” katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8). (arl)