Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Penggerebekan judi di Jadetabek tidak terkait Konsorsium 303

Penggerebekan judi di Jadetabek tidak terkait Konsorsium 303

Penggerebekan judi di Jadetabek tidak terkait Konsorsium 303. (ant)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Agustus 2022 merupakan kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.
“Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media.  “Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

“Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak,” katanya.

Polda Metro Jaya selama Agustus 2022, lansir antaranews, menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait isu konsorsium “Kaisar Sambo” yang beredar di masyarakat.

“Terkait masalah konsorsium “Kaisar Sambo” dan ‘chart’ (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman,” katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru