Mimbar-Rakyat.com (London) – Layanan pesan terpopuler saat ini, Whatsapp, melarang para pengguna berusia di bawah 16 tahun menggunakan platformnya di Uni Eropa (UE). Saat ini di UE pengguna setidaknya harus berusia 13 tahun.
WhatsApp mengubah aturan menjelang pengenalan peraturan privasi data Uni Eropa terbaru yang akan diberlakukan pada bulan Mei. Demikian dilaporkan oleh BBC News. Namun, aplikasi ini berencana tetap mempertahankan batas umurnya 13 tahun pada belahan dunia lainnya.
Aplikasi, yang dimiliki oleh Facebook itu akan meminta pengguna mengkonfirmasi usia mereka, saat diminta menyetujui persyaratan layanan baru dalam beberapa minggu ke depan. Namun belum jelas bagaimana batas usia akan diverifikasi.
Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, yang mulai berlaku pada tanggal 25 Mei, akan memberi masyarakat lebih banyak kendali terkait bagaimana perusahaan menggunakan informasi mereka. Mereka juga akan memiliki hak untuk menghapus data pribadi.
Ini juga termasuk perlindungan khusus untuk melindungi anak-anak dari data pribadi mereka yang dikumpulkan untuk tujuan pemasaran, atau untuk membuat profil pengguna.
Whatsapp, yang telah menghadapi pengawasan untuk praktik berbagi data di masa lalu, mengatakan langkah mereka akan membantu memenuhi “standar transparansi baru” di Uni Eropa.
Facebook, yang juga dikritik karena penanganan data pribadi, mengambil pendekatan yang berbeda untuk pengguna yang lebih muda. Untuk mematuhi GDPR, jejaring sosial meminta mereka yang berusia 13 hingga 15 tahun untuk mencalonkan orang tua atau wali untuk memberikan izin bagi mereka untuk berbagi informasi di platform.***(eank)