MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Sebagai pemenang Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) seharusnya masyarakat Garut bangga, karena penghargaan tersebut sudah sejak lama ditunggu, tapi ternyata penghargaan tersebut seakan tidak ada artinya bagi masyarakat.
Salah seorang praktisi hukum Garut, Cecep Suhardiman, mengatakan, penghargaan tersebut bukan smerupakan kebanggaan bagi masyarakat Garut.
“Malah justru sebaliknya, kenapa Pemkab Garut menerima penghargaan WTP di saat kondisi dan situasi pemerintahan seperti srkarang ini. Masalah Pasar Limbangan belum selesai hingga kini, Situ Bagendit bermasalah juga ditambah lagi revitalisasi pasar Wanaraja yang menuai kontroversi,” ujarnya.
Cecep menambahkan, setiap tahun BPM RI melakukan audit keuangan melalui perwakilanya di provinsi masing-masing, lalu hasil auditnya dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Tapi, kata Cecep, ada kelemahan dari audit BPK, sebab dari semua item BPK tidak melakukan pemeriksaan secara detail. ” BPK hanya mengambil sampling saja, sehingga bisa saja hasil audit nya tidak sempurna,” katanya.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Garut, Ali, mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja Bupati Garut beserta segenap jajaranya.
“Sebab keberhasilan Garut menjadi penerima penghargaan WTP ini, merupakan hasil kerja keras. Masalah adanya pro dan kontra, itu wajar. Tergantung dari sudut mana kita akan menilainya,” katanya. (Yat. R/KB)