MIMBAR RAKYAT.COM (Jombang) – Lagi, 2 penipu meniru gaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Jombang, Jawa Timur
diringkus. Dengan mengaku Gus dan santri, kedua tersangka meraup uang Rp2,7 miliar dari korbannya.
Tersangka Imam Subakir alias Gus Imam dan Joko Irianto alias Gus Yusuf diringkus polisi, pada Kamis (27/10).
“Keduanya kita amankan karena diduga melakukan penipuan. Ada satu lagi terman tersangka yang ikut mendapatkan Rp100 juta masih kita kejar,” kata Kanit II Subdit Harda Bangtah,
Ditreskrimum Polda Jatim Kompol IJK Swastika, kemarin.
Dijelaskan, pada 12 Februari 2015, tersangka ini mengirim SMS secara acak ke nomor telepon yang tidak dikenal. Isi SMS itu: Kapan pencairan uang bisa diambil?
Korban yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Timur tertarik dengan isi pesan tersebut dan menghubungi nomor telepon itu.
Kemudian telepon balik ke nomor itu. Saat ditelepon korban, tersangka Imam Subakir, 38, mengaku sebagai Gus Imam, dari salah satu pondok pesantren di kawasan Ploso, Jombang dan
bisa mencairkan Rp100 miliar.
Korban berangkat dari Banjarmasin menuju Jombang dan pelaku Gus Imam mengajak bertemu di Terminal Jombang.
Ketika bertemu, Gus Imam menunjukkan rekening BCA atas nama orang lain dengan saldo Rp720 miliar. Korban disuruh membuka rekening BRI untuk menerima hasil uang yang diritualkan menjadi berlipat-lipat.
Korban diminta mengeluarkan infak untuk membeli kambing dan santunan fakir miskin.
Korban merasa ditipu melaporkan ke Polda Jatim, ditindaklanjut Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum. Polisi menyita barang bukti 6 lembar fotocopy rekening koran, 9 transkrip SMS, 2 kartu ATM dan 1 print out rekening BNI. (ds)