MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Mendagri Tjahjo Kumolo supaya membatalkan rencana penunjukan perwira tinggi (Pati) Polri menjadi pejabat Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Karena bila dilanjutkan akan terjadi kecurigaan dan polemik di masyarakat.
“Kami meminta Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut. Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral untuk kepentingan politik Pilkada,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media, Ace Hasan Sadzily, kepada wartawan, Jumat (26/1).
Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Penunjukan tersebut memicu polemik dan dikahwatirkan tidak netral karena ada calon yang menjadi kontestan dari anggota Polri.
Ace mengatakan, bila diteruskan, keputusan tersebut dinilai tidak elok karena menyeret Polri dalam politik praktis. Padahal sebagai aparat pemerintah, anggota Polri harus netral dan tidak berpihak kemanapun.
Kalau pertimbangannya demi keamanan, menurut Ace, hal itu sangat tidak beralasan. Karena setiap daerah sudah ada aparat yang bertugas menjaga keamanan daerah baik dari Polri maupun TNI sehingga tak perlu pejabat gubernurnya harus polisi.
“Bukankah di masing-masing Provinsi ada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan? Lalu apa peran Kapolda?,” ujarnya.
Ace pun meminta Mendagri tidak memaksakan diri menempatkan polisi sebagai pejabat pemerintah daerah. “Tugas Penjabat Gubernur itu bukan menjaga keamanan tapi menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” pungkasnya.
juga
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto juga menilai, penunjukkan dua Jenderal Polri menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur kurang tepat.
Sebab, usulan itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari perwira Polri. Dia menilai penunjukan Pejabat Gubernur merupakan kewenangan penuh Menteri Dalam Negeri. Meski, biasanya Mendagri, Tjahjo Kumolo selalu menunjuk Pj Gubernur dari PNS Eselon I Kemendagri.
“Kalau mengangkat dari lain, tupoksi kepolisian kan bukan itu. Kalau bukan tupoksi, ada kecenderungan bisa mengurangi rasa demokrasi,” ujar Agus di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agus Hermanto mengatakan, Indonesia sedang dalam upaya menegakkan prinsip demokrasi dengan sebaik-baiknya. “Untuk Polri saya melihat ini bukan tupoksi,” tegasnya.
Karenanya, Agus Hermanto memandang kebijakan Mendagri itu, dapat mencederai rasa demokrasi bila jadi diterapkan.(joh)