MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Pers Kepri menyatakan duka mendalam atas musibah tewasnya empat anggota keluarga besar TNI saat latihan di Tanjungdatuk, Natuna, sekaligus prihatin atas insiden kekerasan yang menimpa sejumlah wartawan Kepri ketika meliput musibah itu.
“Bagi kami pers Kepri, tidak ada kesedihan yang lebih memilukan selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka di medan tugas di Natuna, wilayah yang terjadi perhatian dan pertaruhan kita bersama saat ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi terhadap kedaulatan NKRI. Untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan,” kata Ketua PWI Kepri, Ramon Damora, Rabu.
Ramon melanjutkan, ‘Tanpa mengurangi empati atas musibah yang terjadi, kami juga harus menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan. Aksi sejumlah personel TNI tadi siang yang merampas kamera dan ponsel beberapa junalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum.”
Ia mengimbau agar semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat.
Tugas pers dilindungi undang-undang, katanya dalam siaran pers, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda Rp500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.
“Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik. Untuk itu, PWI Kepri menghimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Ramon.
Sementara antaranews memberitakan, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Teujeh membenarkan empat prajurit TNI AD meninggal dunia dan delapan prajurit mengalami luka-luka akibat kecelakaan saat latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya empat prajurit terbaik TNI AD dalam insiden kecelakaan latihan di Natuna, beberapa saat yang lalu. Semoga almarhum husnul khatimah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kadispenad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, insiden tersebut terjadi dalam latihan pendahuluan PPRC TNI yang dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.21 WIB. Ketika itu, salah satu pucuk Meriam Giant Bow dari Batalyon Arhanud 1/K yang sedang melakukan penembakan mengalami gangguan pada peralatan pembatas elevasi, sehingga tidak dapat dikendalikan.
“Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan delapan prajurit lainnya dari satuan Yon Arhanud I Kostrad mengalami luka-luka karena terkena tembakan. Saat ini para korban sedang dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, pihak TNI sedang melakukan investigasi mendalam tentang kejadian tersebut, latihan PPRC puncaknya rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (19/5), yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh empat orang yang meninggal itu, yakni Komandan Baterai (Danrai) Kapten Arh Heru Bayu, Pratu Ibnu Hidayat, Pratu Marwan, dan Praka Edy. Sementara prajurit luka-luka, yakni Pratu Bayu Agung, Serda Alpredo Siahaan, Prada Danar, Sertu B Stuaji, Serda Afril, Sertu Blego Switage, Pratu Ridai Dan Pratu Didi Hardianto. (An/Kb/arl)