Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pihak keluarga Setya Novanto (SN) telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tidak hadirnya pimpinan DPR RI tersebut dalam pemeriksaannya sebagai tersangka oleh KPK, Senin (18/8).
Setya Novanto kembali mangkir pada pemanggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi karena alasan sakit. Setya Novanto (SN) tidak hadir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) juga karena alasan sakit.
KPK, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin, telah menerima surat dari keluarga Novanto dan surat diteruskan ke bangian pendidakan. Sebelumnya,
“Surat dari pihak keluarga SN sedang dalam proses diteruskan ke bagian penindakan. Pagi ini masuk di bagian persuratan,” katanya.***(eank/KBA)