Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Pimpinan KPK Pertimbangkan Hentikan Lagi Ratusan Kasus dalam Tahap Penyelidikan

Pimpinan KPK Pertimbangkan Hentikan Lagi Ratusan Kasus dalam Tahap Penyelidikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya mempertimbangkan menghentikan ratusan kasus yang dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, langkah ini diambil berdasarkan pertimbangan penyelidik, deputi terkait dan pimpinan KPK. Sebelumnya KPK sudah menghentikan 36 perkara..

“Kita akan minta terus penyelidik melakukan evaluasi karena ada 366 penyelidikan yang masih ada dari tahun 2008, kita minta agar dilakukan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan nanti masih ada proses penyelidikan yang kita hentikan,” kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/2).

Rencana ini diambil lembaga antirasuah bukan tanpa sebab. Alex menjelaskan keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus oleh KPK agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan meringankan beban penyidik.

“Jadi terutama untuk kasus yang sudah lima tahun ke atas kasusnya. Tapi ini tidak semata dihentikan, tapi ada pertimbangannya,” jelas Alex.

Meski demikian, Alex tidak menyebut potensi kasus lama apa yang tengah dievaluasi untuk dihentikan. Dia beralasan hal tersebut adalah informasi internal lembaganya.

Dia menjelaskan, alur dan prosedur penghentian penyelidikan kasus diawali dari usulan diajukan penyelidik yang ditindaklanjuti oleh deputi penyelidik. Setelah pertimbangannya yang kuat, kasus itu diajukan ke pimpinan KPK.

Pimpinan KPK akan memutuskan persetujuan untuk dihentikan atau didisposisi menjadi penyelidikan terbuka dengan penerbitan surat perintah penyelidikan baru.

“Karena sebagian kasus dihentikan penyelidikan ini adalah penyelidikan tertutup yang kita lakukan penyadapan tapi kita tunggu lebih dari enam bulan tidak ada perkembangan baru. Tapi ada juga yang awalnya tertutup saat dijadikan penyelidikan terbuka jadi berhasil terungkap, kasus Bengkalis contohnya,” tandas Alex. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru