Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kesetaraan gender di bidang politik, khususnya di Kabupaten Kuningan, saat ini belum mencapai 30 persen, padahal berdasarkan UU no 2 tahun 2008, partai politik harus mempunyai sedikitnya 30 persen pengurus perempuan.
Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari mengatakan dengan adanya wadah PIRA, ia yakin suara prosentase peranan perempuan di ranah politik bisa mencapai hingga 30 persen.
“Peran perempuan dalam bidang ekonomi dan politik sangat diperlukan, karena perempuan di era posmodern ini perannya tidak hanya pada saat kasur, sumur dan dapur, tapi kini perempuan juga ikut menopang perekonomian dan berpartisipasi dalam politik,” kata Sri, usai melakukan teleconference peringatan HUT ke 12, Selasa di Kantor DPC Gerindra, Kuningan.
Selain itu, ia pun memaparkan instruksi dan program PIRA Kabupaten Kuningan masa pandemi Covid-19, pihaknya fokus bukan hanya pada bidang kesehatan, melainkan juga dalam pemberdayaan pelaku UMKM dan pemberdayaan di bidang pertanian.
“Apalagi kan, saat ini masa pandemi. Tentunya, sangat diperlukan peran perempuan untuk pengembangan ekonomi, khususnya di lingkungan keluarga maupun di lingkungan setempat,” ucapnya.
Sri menegaskan, pihaknya akan selalu berperan aktif dalam menghadapi kondisi saat ini. “Ayo mari bergotong royong dalam menyongsong perempuan maju, bergerak, dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat,”ajaknya terhadap anggota sayap partai Gerindra itu.
Sementara Ketua DPC Gerindra Kuningan, Dede Ismail, mengatakan peran perempuan dalam bidang politik sangat diperlukan demi kemajuan bangsa.
“Tentunya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dalam mengawal kebijakan di legislatif. Alhamdulillah, ulang tahun ke-12 PIRA meski ditengah pandemi, tapi tetap berjalan dan fokus di bidang pengembangan ekonomi, kesehatan dan politik,” ujar Deis, sapaan akrab Dede yang juga wakil ketua DPRD Kuningan. (dien/arl)