Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Berikan BLT Kepada Warga Lubang Buaya
Mimbar-Rakyat.com (Bekasi)- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, DR Dani Ramdan, MT, ancam akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara maupun pegawai Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang memanipulasi atau mengotak-atik bantuan sosial.
Dani mengatakan hal tersebut saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada 41 warga Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Rabu (28/07).
Pemberian BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Lubang Buaya.
” Jadi, jangan otak atik atau memanipulasi data Bansos. Gak berkah,” ujar Dani.
Dani menyebut oknum yang memainkan atau memanipulasi dana Bansos sebagai penghianat.
Dana Bansos diterima langsung warga penerima manfaat melalui ATM Bank BJB. Pihak BJB menyiapkan mobil keliling yang di dalamnya tersedia mesin ATM. ( Agus)