MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pengkolan dan Siliwangi berunjuk rasa ke gedung DPRD Garut untuk meminta ketegasan Bupati Garut Ruddy Gunawan agar mereka diijinkan berjualan lagi di tempat semula.
Para PKL berunjuk rasa didampingi Aliansi Mahasiswa Garut, Jumat.
Sebab, selama Buati Garut melarang PKL berjualan di sepanjang zona merah, yakni Pengkolan (pusat kota Garut), Jalan A. Yani, Jalan Ciledug, Jalan Cikuray serta Jalan Siliwangi, mereka kehilangan pendapatan.
Walaupun bupati Garut sudah membangun dua gedung baru untuk relokasi para PKL, tapi kedua bangunan yang menelan dana miliaran rupiah itu hingga kini kosong.
Mereka tidak mau direlokasi ke gedung baru yg dibangun Pemkab Garut di Jalan Guntur, dengan alasan pembangunan kedua gedung baru itu tidak pernah melibatkan para PKl.
“Seolah-olah pembangunan tersebut dipaksakan tanpa melihat dan memperdulikan para PKL,” kata seorang pedagang.
Koordinator aksi Asep Nurjaman mengancam, jika Bupati Garut Ruddy Gunawan tidak bisa hadir, mereka akan menduduki gedung DPRD hingga bupati mau menandatangani nota kesepakatan para PKL. (Yat R/KB)