Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Di bawah kepemimpinan H. Akhmad Kosasih, Unit Transfusi Darah atau UTD Palang Merah Indonesia Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kinerjanya.
Salah satunya kini dengan telah dimilikinya sertifikat atau izin Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI.
Dengan sertifikat CPOB tersebut, PMI Kabupaten Bekasi telah bisa melaksanakan Program Fraksionasi Plasma dimana bahan bakunya berasal dari darah putih yang saat ini sangat terpenuhi di Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Bekasi.
Ketua PMI Kabupaten Bekasi , Akhmad Kosasih ditemui M-R di kantornya, Selasa (21/12) mengatakan, darah putih di Unit Transfusi Darah yang selama ini tidak digunakan akan dimanfaat-kan untuk menghasilkan Immunoglobulin atau antibodi pertama dalam proses imunitas dan albumin untuk menjaga cairan dalam darah. ( agus)