MIMBAR-RAKYAT.Com (Cilegon) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) indisipliner atau tak disiplin di lingkungan Pemkot Cilegon, akan menerima sanksi tegas. Sanksi disiplin itu berupa pemotongan tunjangan terhadap pegawai yang lalai dalam melaksanakan kewajiban seperti tidak mengikuti apel pagi, lalai dalam melaksanakan tugas, datang terlambat dan lainnya.
“Sanksi itu akan mulai kita berlakukan pada Maret mendatang pada pegawai indisipliner. Kalau yang tidak rajin dan abai terhadap tugasnya kita potong tunjangannya,” tegas Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, Jumat (3/2).
Dikatakan Iman, penerapan sanksi disiplin pegawai itu merupakan sebagai upaya efek jera. Sehingga dengan demikian pegawai bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknnya.
“Pemotongan tunjangan ini berjenjang terhadap tingkat sanksinya. Semakin sanksinya berat, tunjanganya semakin besar yang dipotong. Jadi ada tahapannya. Sanksi terakhir bukan lagi pemotongan, tapi bisa pemecatan kalau sanksinya tersebut sudah terlampau batas,” papar Iman.
Kata dia, saat ini penerapan sanksi disiplin tersebut hanya tinggal menunggu penyelesaian draf peraturan walikota (Perwal) saja. Setelah selesai disusun, pihaknya langsung meneken Perwal dimaksud.
“Draf Perwalnya masih disusun BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan). Mungkin Februari ini beres. Soalnya Maret sudah mulai kita terapkan,” papar Iman. (joh)