Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Polisi Sebut Orang Mengaku Djoko Tjandra Tes Covid-19 di Rumah Sakit Polri

Polisi Sebut Orang Mengaku Djoko Tjandra Tes Covid-19 di Rumah Sakit Polri

Seorang yang mengaku menjadi Djoko Tjandra melakukan Tes Covid-19 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan, orang yang mengaku sebagai buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Argo, saat pemeriksaan orang tersebut didampingi Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.

“Kebetulan ada dua orang yang datang ke RS Kramat Jati kemudian diterima dokter kemudian dilakukan tes rapid hasilnya negatif,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7).

Sebelumnya diberitakan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan bebas Covid-19 bagi Djoko Tjandra itu dilakukan di ruang Prasetijo di Bareskrim. Namun, Argo memastikan pemeriksaan kesehatan itu, kata Argo, mereka berada di salah satu ruangan rumah sakit. Dia tak mau merinci ruangan tersebut. Argo menyebut yang pasti Prasetijo ikut mendampingi.

Hasil bebas Covid-19 ini nantinya digunakan oleh Djoko Tjandra sebagai bagian dari surat jalan yang dibuat Prasetijo. Djoko Tjandra menggunakan surat jalan itu untuk berpergian di Indonesia saat masih buron.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan pemeriksaan kesehatan itu bukan dilakukan kepada Djoko Tjandra. Hal itu dipastikan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.

“Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku Djoko Tjandra. Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda,” kata Awi.

Mereka diduga melanggar kode etik terkait kedatangan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia. Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli.Terbaru terkait pelarian Djoko Tjandra, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru