Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Polrestro Bekasi Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik di Sejumlah Titik

Polrestro Bekasi Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik di Sejumlah Titik

Satlantas Polrestro Bekasi Tinjau Lokasi Yang Akan Dijadikan Pos Penyekatan Larangan Mudik

 

BEKASI ( Mimbar-Rakyat.com)
Pemerintah sudah memutuskan untuk ( masih) melarang mudik pada Lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Menindaklanjuti hal ini, Polrestro Bekasi mulai meninjau lokasi yang akan dilakukan penyekatan masyarakat yang akan mudik.

Satlantas Polres Metro Bekasi, Sabtu kemarin lakukan  pengecekan Pos Penyekatan yang akan digunakan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442H/Thn 2021 .

Ada pun Titik lokasi yang ditinjau diantara nya : KM 31 exit tol Cikarang Barat , Jembatan Cibeet Kalimalang perbatasan dengan Karawang , Pos Kedung Waringin di Jembatan Pancing Pantura Kedung Waringin .

asat Lantas Polres Metro Bekasi , Akbp OjoRuslani ,M.Si mengatakan,” Bahwa 3 Titik pos
Penyekatan di tiga titik ini, ujarKabupaten Bekasi . satlantas polres Metro Bekasi giat  pengecekan pos Penyekatan di wilayah hukum polres metro Bekasi , yang akan di gunakan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442H/Thn 2021 .

Ada pun Titik lokasi yang di tinjau diantara nya : km 31 exit tol Cikarang Barat , Jembatan Cibeet kali malang perbatasan dengan Krawang ,Pos Kedung Waringin , Jembatan Pancing Pantura Kedung Waringin .

“Penyekatan di tiga titik ini menjadi atensi karena menjadi akses utama saat mudik lebaran nanti ,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, M.Si.

Namun begitu, lanjut Kasat Lantas, masih terdapat enam Pos Penyekatan lain nya yang ada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi diantar nya , GT Tambun , GT Cibitung , GT Cibatu , GT Cikarang Pusat , Setu -Cibarusah .

Penjagaan Pos Pengecekan, lanjut Ojo, akan akan dilaksanakan selama 6-17 Mai 021selama 24 jam terus menerus . Ada pun petugas yang akan turun selain unsur Polri juga didukung oleh Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Kesehatan .

“Tugas Utama dalam penjagaan adalah melakukan pengecekan setiap kendaraan , baik roda dua mau pun roda empat , angkutan umum dan barang serta Trevel . Yang terindikasi mudik , maka akan diarahkan putar balik ke arah semula , tegas Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani . ( Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru