MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Mabes Polri bertindak tegas, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menegaskan akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait wacana pembubaran FPI.
Sebaliknya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa memberi rekomendasi kepada presiden terpilih Joko Widodo untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Sebab FPI bukanlah ormas yang terdaftar dalam Dirjen Kesatuan Bangsa Politik Kebangsaan (Kesbangpol) Kemendagri ataupun Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta.
“Bagaimana mau dibubarkan? Pak SBY juga mau bubarkan (FPI) enggak bisa. Saya masih ingat dulu, presiden bilang mau bubarin (FPI), tetapi enggak jalan, malah diancam balik kan (sama FPI),” kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).
Kasus kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar demonstrasi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung ricuh. Massa berpakaian serba putih tersebut tiba-tiba melemparkan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
” Meski pembubaran ormas Islam tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri, Polri akan berkoordinasi mengenai rekomendasi tersebut. Tak hanya itu, polisi juga akan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM.
Sejauh ini, kasus unjuk rasa FPI yang dilakukan di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta masih diselidiki Polda Metro Jaya. Nantinya, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan diskusi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan staf operasional Kapolri.
Setelah digodok, hasil tersebut baru akan diajukan ke Kapolri. Rekomendasi Kapolri tersebut akan diajukan kepada Kemendagri sebagai bahan pertimbangan.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya.
Saat ini, wakil Gubernur menyerahkan seluruh tanggung jawab keamanan Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Basuki mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono yang berani menangkap serta menetapkan status tersangka terhadap 21 anggota FPI yang melakukan kerusuhan pada Jumat (3/10/2014) la
Polda masih berupaya menelusuri tokoh elite yang berada di balik aksi FPI ini. Oknum yang memberi biaya bagi FPI itulah yang harus ditangkap.
“Siapa pun yang anarkistis harus ditangkap. Kami serahkan semua kepada polisi saja, kalau orang mau demo kan mesti melapor polisi. Kami minta, kalau orang mau demo, diperiksa saja KTP-nya,” kata Basuki berseloroh (Ais)