Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Praktisi Hukum: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Peringatan Para Pejabat

Praktisi Hukum: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Peringatan Para Pejabat

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Dugaan adanya pemyelewengan dana bantuan Pokok – pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kuningan tahun 2020, mendapat tanggapan pengamat dan praktisi hukum yang juga advokat, Dadan Somantri Indra Santana.

“Saya menilai, saat ini ada apresiasi yang sangat luar biasa dari sebagian warga masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap kinerja pihak Kepolisian Satreskrim Polres Kuningan yang sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang sedang ramai itu, ” jelas Dadan, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, sebab sangat nampak sekali antusias dari sebagian warga masyarakat untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara ini.

“Hal ini mungkin dikarenakan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan sangatlah jarang terjadi, terlebih, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut adalah seorang pejabat yang memiliki peranan penting di kursi legislatif,” tanggapnya.

Dikatakan Dadan sebagai warga negara haruslah taat dan patuh kepada aturan hukum. Termasuk penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, jangan pandang bulu atau tebang pilih.

“Begitu pun dengan adanya publikasi di media mengenai perkembangan penanganan perkara yang disampaikan oleh Kapolres Kuningan adalah bentuk transparansi untuk menjawab rasa ingin tau masyarakat dan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang harus kita apresiasi, ” ujarnya.

Dikatakan Dadan, masyarakat yang tinggal di sekitar domisili para anggota kelompok yang mendapatkan bantuan sapi, tentu akan lebih tahu seperti apa kejadiannya atau seperti apa informasinya. Dan apakah ada atau tidaknya sapi-sapi tersebut pada anggota kelompok, yang kemudian peristiwa tersebut bisa di informasi kepada pihak Kepolisian apabila dibutuhkan.
“Dalam persoalan ini, Para Anggota Kelompok penerimaan bantuan sapi bisa saja kedudukannya sebagai korban karena tidak mendapatkan hak-haknya menerima bantuan sapi sebagaimana mestinya, ” ungkapnya.
Walaupun saat ini proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan, namun dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi tersebut haruslah menjadi peringatan bagi para pejabat yang diberi kewenangan mengambil kebijakan untuk mengelola keuangan yang bersumber dari negara.
“Agar lebih hati-hati serta penggunaannya tidaklah melanggar aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, “pungkasnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru