Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo menyambut baik keputusan UNESCO menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi untuk Konferensi Umum.
Jokowi mengunggah foto Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris. Rapat itulah yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO.
“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” kata Jokowi dalam akun X @jokowi, Selasa (21/11).
Jokowi bercerita tentang keputusan “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO”.
Dia berkata bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui UNESCO sebagai bahasa resmi. Bahasa Indonesia setara dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
“Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi mereka.
Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Duta Besar Mohamad Oemar mengatakan keputusan ini diambil karena jumlah penutur bahasa Indonesia. Ada sekitar 275 juta orang penutur asli bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Selain itu, kurikulum bahasa Indonesia juga telah masuk di 52 negara. Dengan begitu, penutur asing bahasa Indonesia ditaksir berjumlah 150 ribu orang.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” ucap Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11). (ds/sumber CNNIndonesia.com)