Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Presiden Jokowi kecewa aparat pemerintah lagi-lagi terlibat korupsi

Presiden Jokowi kecewa aparat pemerintah lagi-lagi terlibat korupsi

Presiden Jokowi kecewa banyak aparat pemerintah terlibat korupsi. (okezone)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya karena lagi-lagi terdapat aparat pemerintah yang diduga terlibat suap dan korupsi dan ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang melakukannya.

“Ya sangat mengecewakan dan ini perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat, agar tidak melakukan itu lagi,” tegas Presiden ditemui usai menghadiri pameran foto Pembangunan Infrastruktur Dalam Foto di Silang Monas, Jakarta pada Minggu.

Menurut Presiden, ia telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh menteri di Kabinet Kerja untuk memperbaiki sistem kerja dalam memberantas potensi tindak kriminal korupsi.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan korupsi dapat terjadi akibat kurangnya integritas maupun moralitas sejumlah pejabat kementerian atau lembaga negara.

“Coba, sudah berapa yang sudah ditangkap baik OTT (operasi tangkap tangan-red) oleh KPK atau pun saber pungli. Kan sudah bukan puluhan, sudah ratusan atau mungkin bahkan ribuan,” kata Presiden, seperti dilansir antaranews.

Presiden menyatakan hal itu terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (23/8) lalu itu, KPK mengamankan lima orang yakni Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK), Manajer Keuangan PT AGK S, Direktur PT AGK DG, dan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi W.

KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total Rp20 miliar.

Sebelumnya pada Oktober 2016, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) juga menangkap enam pelaku terdiri dari beberapa petugas dari Ditjen Perhubungan Laut, kemudian satu calo yang terkait pungli pengurusan buku laut dan surat kapal.

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan uang dengan jumlah Rp60 juta dan dalam rekening penampungan sebanyak Rp1,2 miliar.  (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru