Mimbar-Rakyat.com(Jakarta) – Presiden Joko Widodo menyatakan, program penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan harus diteruskan.
“Mengenai bantuan sosial perlu saya ingatkan, harus diteruskan dan dipantau agar tepat sasaran,” katanya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Dia meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan distribusi bantuan sosial, termasuk bantuan pangan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai, tepat sasaran.
Menanggapi usul untuk menghentikan pembagian bantuan sosial selama Pemilu 2024, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pekan lalu menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program bantuan sosial untuk membantu keluarga miskin yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kenaikan harga bahan pokok.
“Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global,” kata Ari melalui pesan singkat.
Ari menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
“Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu,” katanya.
Dia menyatakan bahwa sasaran program bantuan sosial sudah jelas, ada data nama dan alamatnya. Penyaluran bantuan sosial juga melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah desa.
“Pelaksanaan di lapangan juga terbuka untuk diawasi oleh berbagai pihak. Bahkan, pemerintah mendorong konvergensi program agar berbagai pihak, termasuk kalangan non-pemerintah, terlibat dalam program penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Md sempat mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming karena mengusulkan penundaan pembagian bantuan sosial selama Pemilu 2024.
Namun demikian, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membantah telah mengusulkan penghentian pembagian bantuan sosial sampai pemilihan presiden tahun 2024 selesai. (an/him)