MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta diminta segera membebaskan lahan untuk pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung.
Karena menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), belum adanya pembebasan lahan menjadi penghambat pembangunan sodetan Kali Ciliwung. Status sengketa lahan menjadi penyebab molornya proyek yang dibangun untuk mengatasi banjir di Jakarta itu.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso, Selasa (13/3) mengatakan, progres pembangunan sodetan saat ini baru mencapai 50 persen.
Sodetan Kali Ciliwung merupakan proyek strategis nasional yang dikerjakan Kementerian PUPR sedangkan Pemprov DKI ditugaskan untuk membebaskan lahan.
“Sekarang kan terhenti karena indepth dan outletnya belum bebas. Total inlet dan outlet Ada 13 ribu meter persegi yang belum bebas. Kita sepakat, Pak Gubernur dan Wagub mendorong pembebasan itu, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat,” kata Imam usai rapat koordinasi Kementerian PUPR dengan Pemprov DKI di Gedung Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Imam menjelaskan, lahan 13 ribu meter yang masih belum bebas itu terdapat di Bidara Cina, Jakarta Timur. Imam menyebut terdapat 215 kepala keluarga yang masih bertahan di atas lahan tersebut.
Imam menegaskan, proyek senilai Rp 500 miliar itu segera kembali diteruskan usai Pemprov DKI membebaskan lahan.
“Begitu mereka bebas kita selesaikan konstruksinya. Dalam waktu dekat ini. Sebenarnya nggak banyak (warga terdampak), sekitar 215 keluarga dengan estimasi pembebasan tanah sekitar Rp 167 miliar,” tandasnya. (joh)